Kamis, 21 Januari 2010

Laporan PKL (Penulisan Berita Warta Siang di TVRI)

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN
PENULISAN BERITA WARTA SIANG DI TVRI


Disusun oleh :
Nama : Muhammad Tofan Permana
NRP : 206.612.091
Jurusan : Komunikasi
Konsentrasi : Jurnalistik

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN”
JAKARTA
2009

Judul :
PROSES PENULISAN BERITA WARTA SIANG


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan segala nikmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan Praktek Kerja Lapangan ( PKL ) tepat pada waktunya.
Laporan PKL sebagai akumulasi dari seluruh kegiatan penulis selama melaksanakan praktek kerja lapangan, dibuat untuk memenuhi salah satu syarat dalam menyelesaikan studi program SI yang telah ditetapkan FISIP UPN "Veteran" Jakarta.
Pembuatan laporan PKL ini tidak sempurna tanpa dukungan semua pihak. Oleh karena itu, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada :
1.Allah SWT. yang selalu memberikan kesehatan, rezeki, kemudahan, dan kasih sayang.Terima kasih Ya Allah.
2.Bapak Drs. Fredy B. L. Tobing, M.Si, selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta.
3.Ibu Dra. Yani Hendrayani, S.sos, M.Si., selaku Kepala Program Komunikasi FISIP UPN "Veteran" Jakarta.
4.Bapak Drs. Pungkut Adnan Lubis, M.Si., selaku pembimbing PKL yang banyak memberi masukan dan arahan. Terima kasih banyak bapak.
5.Kedua orang tua yang sangat penulis cinta, yang selalu memberikan semangat, yang memberikan dukungan moril maupun materiil. ‘ love so much’ . Kakak ku (Muhammad Amir Triana Adji Putra) dan Adik ku ( Muhammad Ghivari Jafar Ramadhan).Thanks for your supports
6.Seluruh Anggota TVRI yang telah menerima, memberikan pengetahuan dan membantu penulis dalam banyak hal. Khususnya untuk Ibu Titi, terima kasih banyak Ibu.
7.Sahabat - sahabat Kom.C 2006. Dimas, Robby, Pandu, Amir, Aya, Ade, Mpok, Dewa, Togok, Acha Irwansyah, Ipang dan semuanya. Thanks Guys
8.Teman-teman PKL. Ade, Redy, Fahri, Achi. Terima kasih teman dan tetap berjuang.
9.Teman-teman seperjuangan Jurnal 2006: Mpok, Ipang, Eka, Yudi, Asih ( makasih banyak buat contoh laporan nya ), Aal, Aya, Dita, Dika, Jaya dan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu per satu.

Penulis menyadari Laporan PKL ini masih jauh dari sempurna, sehingga saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan. Semoga laporan ini bermanfaat bagi pembacanya dan bagi civitas akademi FISIP UPN "Veteran" Jakarta.


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
1.2.Tujuan dan Manfaat
1.2.1.Tujuan
1.2.2.Manfaat
1.3.Perumusan Masalah
1.4.Tempat dan Waktu Pelaksanaan PKL
1.5.Sistematika Penulisan
BAB II. GAMBARAN LOKASI PRAKTEK KERJA LAPANGAN
2.1.SEJARAH TELEVISI REPUBLIK INDONESIA ( TVRI )
2.1.1 Periode Persiapan
2.1.2. Periode 1962 – 1975
2.1.3. Periode 1975 - 1999
2.1.4. Pasca Likuidasi Departemen Penerangan RI
2.1.5. TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik
2.2. STRUKTUR ORGANISASI LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK TVRI
2.3. OBJEK PELAKSANAAN PKL
BAB III.PEMBAHASAN
3.1. Deskripsi Tugas Kegiatan PKL
3.1.1. Pengertian Komunikasi Tulisan
3.1.2. Pengertian Berita
3.1.3. Pengertian Jurnal
3.1.4. Penulisan Berita
3.1.5. Penulisan Berita Warta Siang di TVRI
3.2. Hambatan dan Tantangan Pelaksanaan PKL
3.2.1. Hambatan
3.2.2. Tantangan
3.3. Penyelesaian Hambatan yang di hadapi dalam melaksanakan PKL
BAB IV. KESIMPULAN DAN SARAN
4.1. Kesimpulan
4.2. Saran
4.2.1 Kepada Pihak Fakultas
4.2.2 Kepada Pihak TVRI
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang

Pelaksanaan pendidikan disetiap kampus menitikberatkan pada pengembangan kreatifitas mahasiswa, pembekalan dasar keahlian dan pengembangan akademi. Termasuk di dalamnya Praktek Kerja Lapangan ( PKL ). Praktek kerja penting untuk mempersiapkan mahasiswa yang berkompeten dibidangnya setelah menyelesaikan studinya. PKL merupakan salah satu syarat wajib bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi untuk mengambil mata kuliah selanjutnya yaitu Seminar dan Skripsi. Salah satu bidang dari Ilmu Komunikasi adalah Jurnalistik. Oleh karena itu, praktek kerja lapangan ini dapat dijadikan landasan bagi penilaian dosen maupun penilaian dalam hal praktek lapangan kerja jurnalistik yang sesungguhnya dikemudian hari. Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta sebagai salah satu instansi perguruan tinggi swasta di Indonesia mewajibkan setiap mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik untuk melakukan PKL. Penulis merasakan, dengan adanya PKL mahasiswa nantinya dapat mengimplementasikan ilmu yang selama ini didapatkan di kampus ke dalam lingkungan kerja yang sesuai dengan bidangnya. Dalam pelaksanaan kerja lapangan, mahasiswa jurnalistik tidak bisa terlepas dari media massa. Media massa yang terdapat di masyarakat baik cetak maupun elektronik merupakan media yang memiliki fungsi memberi informasi, alat kontrol sosial, mendidik, dan menghibur. Namun dalam pelaksanaan kerja jurnalistik, kedua jenis media ini memiliki fungsi yang dominan dalam membentuk opini masyarakat. Pandangan masyarakat terhadap isu atau masalah yang berkembang sangat bergantung dari pemberitaan oleh pelaku jurnalistik. Citra positif maupun negatif dari suatu instansi juga sangat bergantung dari bagaimana publikasi yang dilakukan kepada masyarakat. Penginformasian, penyebaran suatu kabar berita, dan gambaran citra terhadap suatu masalah tidak hanya di lakukan oleh media massa umumnya. Hal tersebut juga dapat dilakukan oleh media intern suatu instansi. Dimana media ini tidak hanya menyebarkan suatu informasi dan berita kepada para anggotanya tetapi juga kepada publik untuk menunjukkan citra positif yang mereka miliki.
Hal ini yang melatarbelakangi penulis untuk mengambil praktek kerja lapangan di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia ( TVRI ).
Penulis ingin lebih mengetahui lebih banyak mengenai praktek jurnalistik yang sesungguhnya di lembaga milik pemerintah ini. Penulis berharap, pembaca dapat mengetahui dan membandingkan kegiatan jurnalistik yang terdapat di lembaga penyiaran publik ini dengan lembaga penyiaran swasta lainnya.

1.2.Tujuan dan Manfaat
1.2.1 Tujuan

Praktek kerja lapangan yang dilakukan penulis dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan yang nantinya akan memberikan kegunaan yang baik bagi penulis sendiri maupun pihak lain. Adapun tujuan dilaksanakannya PKL ini antara lain sebagai berikut
1.Memperoleh kesempatan untuk lebih mengenal serta mengetahui lebih jauh suasana lingkungan kerja yang sesungguhnya.
2.Mengaplikasikan atau menerapkan serta menganalisis dan membandingkan teori-teori yang diperoleh dari perkuliahan.
3.Membimbing mahasiswa secara langsung maupun tidak untuk memahami situasi yang akan dihadapi didunia kerja jurnalistik yang sesungguhnya.
4.Memberikan pelajaran dan pengalaman bagi mahasiswa yang tidak bisa diperoleh ketika belajar di dalam kelas.
5.Dengan PKL ini, maka akan tercipta lulusan-lulusan berkualitas yang siap pakai dalam bekerja khususnya calon-calon jurnalis professional.

1.2.2. Manfaat

Manfaat dari praktek kerja lapangan adalah
1.Menambah wawasan pengetahuan maupun kemampuan dalam mencari dan memperoleh, mengumpulkan, dan mengelola informasi yang didapat di lapangan untuk kemudian ditulis menjadi naskah berita.
2.Mengetahui sistematika dan cara kerja media cetak dan elektronik yang sesungguhnya.
3.Memotivasi diri untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam pengembangan inovasi dan kreatifitas, serta menerapkan kemampuan kerjasama dan disiplin yang tinggi dalam menghadapi dunia kerja.
4.Penulis berharap dapat memberikan konstribusi, menjalin hubungan baik, dan membuka kerjasama yang baik antara mahasiswa FISIP UPN “Veteran” Jakarta, Kampus UPN “Veteran” Jakarta, dan pihak TVRI.
5.Melaksanakan salah satu fungsi Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat.

1.3.Perumusan Masalah

Penulis merumuskan masalah dalam Laporan Praktek Kerja Lapangan ini sebagai berikut, Bagaimana Penulisan Berita Warta Siang di TVRI ?

1.4.Tempat dan Waktu Pelaksanaan PKL

Penulis memilih untuk melaksanakan PKL di TVRI dengan alasan agar penulis dapat mengetahui kesamaan dan perbedaan antara kegiatan jurnalistik di lembaga penyiaran milik pemerintah dengan kegiatan jurnalistik pada lembaga penyiaran lainnya.
Selama kegiatan PKL di TVRI Jakarta, penulis ditempatkan di Redaksi Pemberitaan LPP TVRI. Penulis melaksanakan PKL selama 1 bulan terhitung dari tanggal 10 Agustus – 4 September 2009 yang dilakukan setiap hari Senin sampai dengan hari Jumat. Jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

1.5.Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan laporan PKL ini penulis bagi dalam 4 bab, yaitu :

BAB I PENDAHULUAN
Menguraikan latar belakang, tujuan dan manfaat, perumusan masalah, tempat dan waktu pelaksanaan PKL, serta sistematika penyusunan laporan ini.

BAB II GAMBARAN LOKASI PRAKTEK KERJA LAPANGAN
Bab ini memuat penjelasan tentang sejarah singkat mengenai berdirinya tempat PKL, Profil instansi mulai dari visi, misi, dan tujuan perusahaan sampai struktur dan fungsi organisasi, serta objek pelaksanaan PKL.

BAB III PEMBAHASAN
Berisikan mengenai deskripsi tugas penulis selama melaksanakan PKL, Hambatan dan tantangan selama proses PKL, dan penyelesaian masalah dari tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh penulis.

BAB IV PENUTUP
Pada bagian penutup ini berisikan kesimpulan dan saran.

DAFTAR PUSTAKA
Memuat referensi buku yang dipakai dalam penyusunan laporan PKL ini.

LAMPIRAN
Berisikan beberapa hal yang mendukung laporan PKL ini, seperti surat keterangan PKL dari TVRI, daftar absensi penulis, lembar penilaian, serta beberapa hasil tulisan penulis selama melaksanakan proses PKL.

BAB II
PROFIL LPP TVRI

2.1.SEJARAH TELEVISI REPUBLIK INDONESIA ( TVRI )
2.1.1 Periode Persiapan

Kehendak rakyat Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia untuk mengadakan media penyiaran televisi dicatat dalam sejarah sebagai suatu loncatan besar bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional. Catatan sejarah tersebut ditandai dengan lahirnya Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960. Dalam Pasal 18, Bab I, Lampiran A dari ketetapan tersebut dinyatakan pentingnya pembangunan siaran televisi untuk kepentingan pendidikan nasional.
Berdasarkan ketetapan tersebut, pada tahun 1961 Pemerintah memutuskan untuk mendirikan media penyiaran televisi, disusul dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Penerangan Nomor 20/SK/M/1961 tertanggal 25 Juli 1961 tentang Pembentukan Panitia Persiapan Televisi (P2TV). Dalam melaksanakan tugasnya, P2TV harus menunggu Keputusan Presiden, khususnya mengenai peralatan yang akan digunakan.
Sambil menunggu keputusan dimaksud, P2TV menyusun berbagai penawaran peralatan televisi dari perusahaan-perusahaan besar televisi seperti Siemens (Jerman Barat), Marconi (Inggris), NEC (Jepang), Gates dan RCA (Amerika Serikat). Disamping itu P2TV bersama tenaga ahli dari Jerman Barat juga melakukan studi kelayakan terhadap lokasi yang cocok untuk TVRI, diantaranya gedung studi bekas Perfini milik PFN di Mampang Perapatan dan Jatinegara, gedung pemancar RRI di Kebayoran dan kompleks Asian Games di Senayan, dan atas persetujuan Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno pemancar antena dan studio televisi dibangun di kompleks Asian Games di Senayan.
Siaran percobaan TVRI dilakukan pada tanggal 17 Agustus 1962, dengan acara tunggal Peringatan Hari Ulang Tahun XVII Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dari halaman Istana Merdeka. Siaran ini dilakukan dengan menggunakan pemancar berkekuatan 100 watt dan dikenal dengan nama Saluran 5. Dengan suksesnya siaran percobaan ini Indonesia tercatat sebagai negara ke-4 di Asia yang memiliki media penyiaran televisi setelah Jepang, Filipina dan Thailand.

2.1.2. Periode 1962 – 1975

Sejak tanggal 24 Agustus 1962 TVRI berada di bawah naungan Biro Radio dan Televisi – Organizing Committee Asian Games IV, bukan Departemen Penerangan. Sesuai status hukum tersebut, TVRI diwajibkan menyelenggarakan siaran langsung (live) Asian Games IV dari mulai pembukaan sampai dengan penutupan dan siaran tunda (delay) pada malam harinya dari pukul 20.45 sampai dengan 23.00 WIB.
Dengan berakhirnya Asian Games IV, status hukum TVRI mengalami stagnasi. Kendati demikian TVRI tetap mengudara secara tetap setiap hari mulai tanggal 12 Nopember 1962, dengan dibangunnya studio pertama. Kegairahan TVRI dalam meningkatkan mutu siaran kembali berpacu pada tanggal 1 Maret 1963, dengan lahirnya siaran iklan untuk pertama kali dan ditetapkannya Yayasan Televisi Republik Indonesia sebagai badan hukum TVRI melalui Keputusan Presiden Nomor 215 Tahun 1963. Semenjak itu TVRI menyelenggarakan siaran dengan mengandalkan pendapatan dari siaran niaga dan iuran televisi yang diatur oleh Keputusan Presiden Nomor 217 Tahun 1963. Periode ini dapat dikatakan sebagai era Yayasan TVRI.

2.1.3. Periode 1975 - 1999

Pada tahun 1975, TVRI mulai memasuki era status hukum ganda. Disamping sebagai Yayasan, TVRI juga ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis Departemen Penerangan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Penerangan Nomor 55B tahun 1975 yang kemudian diperbaharui oleh Surat Keputusan Menteri Penerangan Nomor 230A Tahun 1984.
Tahun 1996, selain ketentuan tersebut di atas keberadaan TVRI diatur kembali dengan Surat Keputusan Menteri Penerangan Nomor:
137/KEP/MENPEN/1996 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja TVRI;
138/KEP/MENPEN/1996 tentang TVRI Stasiun Pusat Jakarta;
139/KEP/MENPEN/1996 tentang TVRI Stasiun Daerah Kelas B1;
140/KEP/MENPEN/1996 tentang TVRI Stasiun Daerah Kelas B2;
141/KEP/MENPEN/1996 tentang TVRI Stasiun Produksi;
142/KEP/MENPEN/1996 tentang TVRI Sektor Transmisi.

2.1.4. Pasca Likuidasi Departemen Penerangan RI

Setelah Presiden mengumumkan susunan Kabinet Persatuan pada tanggal 26 Oktober 1999 dimana didalamnya tidak terdapat Departemen Penerangan,
maka sejak saat itu pimpinan TVRI mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul sebagai akibat diliquidasinya Departemen Penerangan, yaitu antara lain:
Hilangnya kepastian/landasan hukum sebagai pijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pelayanan jasa penyiaran televisi.
1.Pengejawantahan visi dan misi dalam menjalin Persatuan dan Kesatuan.
2.Organisasi dan Tata Kerja.
3.Sumber Daya Manusia dan pengelolaan PNS.
4.Pengelolaan Aset dan Jaringan Penyiaran.
5.Law Enforcement.
6.Pembiayaan.
Atas usulan yang disampaikan TVRI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara melalui suratnya Nomor 61/M.Pan/12/99 tanggal 12 Desember 1999 menyampaikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendirian Perjan TVRI dan RRI kepada Presiden.
Sejalan dengan perjalanan waktu dan sambil menunggu keputusan Pemerintah tentang keberadaan TVRI, maka dalam masa transisi agar tidak terjadi kekosongan tanggung jawab di bidang penyiaran dan untuk menjaga kesinambungan proses kepegawaian dan anggaran, TVRI mengambil langkah-langkah berikut:
1.Tetap menyelenggarakan siaran sebagaimana mestinya;
2.Senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yaitu Kantor eks Deppen, BKN, Departemen Keuangan dan Kantor Menegpan serta Direktorat Radio.
Menyikapi permasalahan yang muncul, khususnya mengenai landasan hukum dari penyelenggaraan operasional TVRI selama masa transisi, telah dikeluarkan beberapa ketentuan yang dapat dijadikan dasar pelaksanaan tugas yaitu:
1.Keputusan Menegpan Nomor 01/Kep/M.Pan/I/2000 tanggal 5 Januari 2000 tentang Penugasan Pejabat dan Pegawai di lingkungan Direktorat Televisi serta Unit Pelaksana Teknis TVRI di Jakarta dan Daerah.
2.Surat Deputi IV Menegpan Bidang Tatalaksana dan Pelayanan Publik Nomor 08/D.IV.Pan/1/2000 tanggal 21 Januari 2000
3.perihal Penugasan Pejabat Sementara dan Pegawai di lingkungan Direktorat Televisi dan Direktorat Radio, yang ditujukan kepada Bapenas, BKN, Ditjen Anggaran, BIKN dan Sekjen Dephub.
4.Surat Kepala BKN Nomor K.26-12/V.I-38/99 tanggal 24 Januari 2000 yang ditujukan kepada kantor eks Deppen dan Depsos perihal Proses Mutasi dan Kenaikan Pangkat.
5.Surat Menegpan Nomor 59/M.Pan/02/2000 tanggal 7 Pebruari 2000 kepada Menteri Keuangan perihal Pengurusan Kepegawaian, aset dan anggaran eks Deppen.
6.Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.6-16/47 tanggal 28 April 2000 tentang Prosedur Pengurusan Administrasi Kepegawaian. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dalam hal pengelolaan administrasi kepegawaian, Direktur Televisi dapat mengajukan usul mutasi (kenaikan pangkat, usul persetujuan pengangkatan PNS lebih dari 2 tahun, pemindahan, pensiun) ke BKN tanpa melalui eks Sekjen Deppen dan menerbitkan Surat Keputusan sebagai realisasi Nota Persetujuan BKN.
7.Surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-1917/A/2000 tanggal 11 Mei 2000 tentang Dispensasi Pengelolaan Anggaran. Untuk pengelolaan/pengurusan anggaran ini Direktur Televisi dapat mengurus langsung masalah-masalah keuangan/anggaran ke Ditjen Anggaran dan menunjuk/mengangkat Bendaharawan dan atasan langsung bendaharawan yang sebelumnya mengalami kendala dengan adanya Surat Edaran Direktur Pembinaan Anggaran II Nomor S-1770/A/2000 tanggal 4 Mei 2000 tentang penjelasan tatacara pelaksanaan Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 2000 melalui SKOR bagi Kantor Vertikal eks Departemen yang dihapus/diubah statusnya.

2.1.5.TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik

1.Dasar hukum :
a.Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran;
b.Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik;
c.Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.
2.Bentuk :
TVRI berbentuk Lembaga Penyiaran Publik dan merupakan badan
hukum yang didirikan oleh negara.
3.Kedudukan :
a.TVRI adalah Lembaga Penyiaran Publik yang bersifat independen, netral, dan tidak komersial.
b.TVRI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
4.Tugas :
TVRI mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang mengjangkau seluruh lapisan wilaya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5.Fungsi :
a.Perumusan kebijakan umum dan pengawasan di bidang penyelenggaraan penyiaran televisi publik.
b.Pelaksanaan dan pengendaliam kegiatan penyelenggaraan televisi publik.
c.Pembinaan dan pelaksanaan administrasi serta sumber daya TVRI.
Secara kelembagaan keberadaan Lembaga Penyiaran Publik TVRI ditandai dengan Keputusan Presiden RI Nomor: 77/M Tahun 2006 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesai Periode Tahun 2006 – 2011 yang pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2006.
Secara operasional keberadaan Lembaga Penyiaran Publik TVRI ditandai dengan Keputusan Dewan Pengawas TVRI Nomor: 01/KEP/DEWAS-TVRI/2006 tentang Pengangkatan Dewan Direksi TVRI yang pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2006.
Untuk mencapai tujuan TVRI, Dewan Pengawas LPP TVRI menetapkan Kebijakan Umum, Kebijakan Penyiaran, Kebijakan Pengembangan Kelembagaan dan Sumber Daya Televisi Republik Indonesia melalui Peraturan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor: 01/PRTR/DEWAS-TVRI/2007 tanggal 24 Januari 2007 tentang Cetak Biru Membangun TVRI Sebagai TV Publik meliputi Kebijakan Umum, Kebijakan Penyiaran, Kebijakan Pengembangan Kelembagaan dan Sumber Daya Televisi Republik Indonesia
1.Kebijakan Umum
a.Visi
Terwujudnya TVRI sebagai media pilihan bangsa Indonesia dalam rangka turut mencerdaskan kehidupan bangsa untuk memperkuat kesatuan nasional.
b.Misi
1)Mengembangkan TVRI menjadi media perekat sosial untuk persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus kontrol sosial yang dinamis.
2)Mengembangkan TVRI menjadi pusat layanan informasi dan edukasi yang utama.
3)Memberdayakan TVRI menjadi pusat pembelajaran bangsa serta menyejikan hiburan yang sehat dengan mengoptimalkan potensi dan kebudayaan daerah serta memperhatikan komunitas terabaikan.
4)Memberdayakan TVRI menjadi media untuk membangun citra bangsa dan negara di dunia internasional.
c.Nilai Dasar
1)Pengawal kepentingan publik.
2)Independen, tidak bergantung pada dan tidak dipengaruhi oleh pihak lain.
3)Netral, tidak memihak kepada kepentingan salah satu pihak yang berbeda pendapat.
4)Tidak komersial, tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi lebih mengutamakan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
TVRI secara kesatuan dan berjaringan menyelenggarakan siaran lokal, siaran, regional, siaran nasional, dan siaran internasional, dengan ketentuan :
1.Siaran lokal diselenggarakan oleh masing-masing TVRI Stasiun Daerah dengan jumlah jam siaran sekurang-kurangnya 5 (lima) jam setiap hari yang memuat kepentingan lokal baik budaya, informasi, maupun pembelajaran.
2.Siaran regional diselenggarakan oleh lebih dari satu atau beberapa TVRI Stasiun Daerah dengan jumlah jam siaran 3 (tiga) jam setiap minggu yang memuat kepentingan beberapa daerah baik budaya, informasi, maupun pembelajaran sebagai perekat sosial.
3.Siaran nasional diselenggarakan oleh TVRI Pusat didukung oleh TVRI Stasiun Daerah dengan jumlah jam siaran sekurang-kurangnya 23 (dua puluh tiga) jam setiap hari yang memuat kepentingan kebangsaan, perekat sosial, pembentukan karakter bangsa, dan wawasan nusantara.
4.Siaran internasional diselenggarakan oleh TVRI Pusat dan TVRI Stasiun Daerah dengan jumlah jam siaran 23 (dua puluh tiga) jam setiap hari yang memuat informasi, budaya, dan potensi Indonesia untuk membangun citra dan pergaulan bangsa Indonesia di dunia internasional.

1)Pemrograman

a)Pemrograman baik untuk siaran lokal, regional, nasional, maupun untuk siaran internasional wajib melibatkan perguruan tinggi, para ahli, organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan kelompok masyarakat lainnya yang dinilai memiliki kompetensi dengan industri penyiaran.
b)Pemrograman wajib memperhatikan aspek-aspek keuntungan sosial, budaya dan kepublikan termasuk aspek finansial dari setiap program acara siaran.
c)Pemrograman wajib memperhatikan faktor-faktor kompetisi televisi dan/atau teknologi informasi yang meliputi isi siaran (program content), waktu tayang (program lay out), struktur acara (program structure), kemasan acara (program mantage), promosi acara (program promotion), kualitas video dan audio acara (program audio-video quality) serta kecanggihan dan perkembangan teknologi (program teknoligi).
d)Pemrograman ditinjau dari dievaluasi paling lama 1 (satu) bulan, terutama untuk mengukur dampak, efektifitas, gratifikasi, dan manfaat penyiaran setiap mata acara kepada masyarakat.

2)Muatan Siaran

a)isi siaran TVRI berorientasi pada pendidikan, kebudayaan, dan kebangsaan.
b)TVRI mendukung nilai-nilai publik, struktur sosial masyarakat demokratis, serta hak asasi manusia.
c)TVRI berperan sebagai kekuatan dalam menctraan keunggulan dan kekayaan negara dan bangsa Indonesia.
d)TVRI berperan sebagai referensi bagi publik dalam mengantisipasi perubahan yang sangat cepat serta menjadi faktor perekat sosial dan individu, kelompok, dan masyarakat.
e)TVRI berperan sebagai forum untuk diskusi publik atau sarana menyampaikan berbagai pandangan seluas-luasnya serta mendorong pelaksanaan dekat publik dalam rangka mewujudkan demokrasi.
f)TVRI mendukung terwujudnya masyarakat informasi, sebagai agen pemersatu pluralisme berbagai lapisan dan kelompok masyarakat dalam pembentukan opini publik.
g)TVRI berperan sebagai saluran olah raga nasional dan internasional yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
h)TVRI mampu melayani kepentingan dan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat serta menyediakan waktu tayang yang dapat menampung kepentingan kelompok terabaikan.

3)Bahasa Siaran

a)Bahasa pengantar utama dalam penyelenggaraan siaran lokal, regional, dan nasional TVRI adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
b)Bahasa daerah dapat digunakan sebagai pendukung dalam penyelenggaraan siaran lokal TVRI untuk mata-mata acara tertentu sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.
c)Bahasa asing meliputi bahasa Inggris, Perancis, Spanyol, Jerman, Jepang, dan bahsa Rusia merupakan bahasa pengantar utama dalam penyelenggaraan siaran internasional TVRI sesuai dengan kebutuhan dan khalayak sasaran.

4) Hak Asasi Manusia

a)Siaran TVRI menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
b)Siaran TVRI menghormati dan menjunjung tinggi martabat manusia baik sebagai individu maupun kelompok.
c)Siaran TVRI menghormati dan menjunjung tinggi kehidupan pribadi dan kelompok dengan tidak menyiarkan hal-hal yang merugikan nama baik atau perasaan susila seseorang atau kelompok, kecuali atas tuntutan pendidikan/ilmu pengetahuan dan kepentingan umum.
d)Siaran TVRI menghormati dan menjunjung tinggi perlindungan terhadap anak-anak, remaja, dan perempuan.
e)Siaran TVRI menolak segala bentuk diskriminasi budaya, gender, agama, kepercayaan, dan keyakinan serta segala bentuk perbedaan suku/ras dan strata sosial.
f)Siaran TVRI melalui beragama program acaranya diarahkan ikut mendorong gerakan memajukan Hak Asasi Manusia.

5)Hukum dan Politik

a)Siaran TVRI menghormati dan mendasarkan kepada hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
b)Siaran TVRI Harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
c)Siaran TVRI tidak memihak kepada individu, kelompok, atau golongan tertentu yang menyimpang dari norma.
d)Siaran TVRI harus netral dan independen.
e)Siaran TVRI bermuara kepada upaya pemantapan integrasi bangsa dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f)Siaran TVRI yang menyangkut kegiatan politik wajib memberikan proporsi yang seimbang kepada setiap elemen atau komponen masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
g)Siaran TVRI yang menyangkut kegiatan Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden/wakil Presiden, Pemilihan Kepala Daerah dan Kepala Desa wajib dilakukan secara berimbang, netral santun, dan tidak memihak dengan menyediakan waktu yang dan durasi secara proposional
h)sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

6)Pendidikan, Agama, dan Kebudayaan.

a)Siaran TVRI memperhatikan keseimbangan antara tontonan dan tuntunan.
b)Siaran TVRI mengutamakan unsur pendidikan yang mencerdaskan, memberdayakan, dan membangun semangat, kreatifitas, dan inovasi masyarakat.
c)Siaran TVRI menghormati dan menjunjung tinggi keberagaman seni dan budaya daerah dalam rangka mementapkan budaya nasional.
d)Siaran TVRI menghormati dan menjunjung tinggi keberagaman agama dan kepercayaan serta menghargai kebebasan individu menjalankan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing.
e)Siaran TVRI menghindari materi-materi acara yang mengandung unsur pertentangan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA0, judi, bersifat klenik dan mistik yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan, agama, dan budaya.

7)Gende

a)Siaran TVRI menghargai hak dan perlindungan atas perempuan sesuai dengan konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa, ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
b)Siaran TVRI memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada perempuan untuk ikut berperan dalam beragam siaran sebagai upaya meningkatkan kualitas dan memberdayakan dirinya.

8)Siaran Berita.

a.Siaran Berita menegutamakan kemurnian fakta, kebenaran, keakuratan, kenetralan, keseimbangan, kecepatan, kecermatan, dan relevansi.
b.Siaran Berita menghindari pertentangan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
c.Siaran Berita menghormati hak jawab individu atau kelompok dengan menyiarkan ralat pada kesempatan pertama dan prioritas pertama.

2.3 OBJEK PELAKSANAAN PKL

TVRI memiliki bagian - bagian pekerjaan yang dibagi dalam beberapa bagian. Dalam pelaksanaan praktek kerja lapangan, penulis ditempatkan pada bagian yang berkaitan dengan jurusan yang penulis ambil dikampus, yaitu jurnalistik.
Sebelum memulai praktek dilapangan maupun di ruang redaksi, penulis dibekali dengan teori - teori yang berkaitan dengan jurusan jurnalistik. Dalam teori yang berlangsung selama 14 hari ini, penulis mendapatkan banyak ilmu dari para pakar yang ahli di bidangnya. Misalnya seperti pengetahuan mengenai garis besar perkembangan per-televisian Indonesia, bagaimana cara pengambilan gambar yang baik, apa saja yang harus dikerjakan oleh wartawan saat berada dilapangan, berita seperti apa yang masuk dalam kriteria headline, serta bagaimana proses pengambilan berita sampai kepada penyiaran berita tersebut. Pada prakteknya penulis ditempatkan di bagian Redaksi Pemberitaan LPP TVRI serta penulis juga ditempatkan sebagai wartawan berita TVRI. Penempatan pada bagian tersebut membuat penulis mengaplikasikan ilmu dan teori yang telah didapat di kampus serta melihat dan terlibat langsung dalam kerja jurnalistik yang sesungguhnya.Bagian Redaksi Pemberitaan LPP TVRI memegang peran yang sangat penting dalam pemberitaan yang disiarkan di program - program TVRI. Semua berita yang ditayangkan di tiap program TVRI dimulai dari bagian redaksi ini. Mulai dari rapat redaksi,proses pengambilan berita, peng-editan berita sampai pada proses penayangan

BAB III
PEMBAHASAN

3.1.Deskripsi Tugas Kegiatan PKL
3.1.1. Pengertian Komunikasi Tulisan

Komunikasi antara seseorang dengan orang lain yang berlangsung dengan menggunakan tulisan, baik dalam bentuk tulisan maupun secara tercetak. (Uchjana, 1989:395)

3.1.2. Pengertian Berita

Berita adalah laporan pemberitahuan mengenai terjadinya peristiwa atau keadaan yang bersifat umum dan baru saja terjadi (aktual) yang disampaikan oleh wartawan dalam media massa. (Junaedhie, 1991:26)
Dalam Kamus Komunikasi, berita adalah laporan mengenai hal atau peristiwa yang baru terjadi, menyangkut kepentingan umum, dan disiarkan secara cepat oleh media massa : surat kabar, majalah, tabloid, siaran radio, dan siaran televisi. (Uchjana, 1989:238)
Berita dapatlah didefinisikan sebagai suatu kenyataan atau ide yang benar yang dapat menarik perhatian sebagian besar pembaca (Dean M.Lyle Spencer). Dari sejumlah definisi di atas penulis menyimpulkan berita adalah laporan atau informasi tentang sesuatu kejadian atau peristiwa baru yang menyangkut kepentingan orang banyak dan disiarkan secara cepat melalui media massa baik cetak maupun elektronik.
Untuk menguji apakah informasi layak menjadi berita dan apa saja kriteria umum nilai berita yang harus dipenuhi. Terdapat 11 nilai berita yang termasuk ke dalam kriteria umum, yaitu :
1.Keluarbiasaan (Unusualness)
News is unusualness. Berita adalah sesuatu yang luar biasa.
2.Kebaruan (Newness)
News is new. Berita adalah semua apa yang terbaru. Semua hal yang baru apapun namanya, pasti memiliki nilai berita.
3.Akibat (Impact)
News has Impact. Berita adalah sesuatu yang berdampak luas. Suatu peristiwa tidak jarang menimbulkan dampak besar dalam kehidupan masyarakat.
4.Aktual (Timeliness)
News is Timeliness. Berita adalah peristiwa yang sedang atau baru terjadi. Secara sederhana aktual berarti menunjuk pada peristiwa yang baru atau sedang terjadi.
5.Kedekatan (Proximity)
News is nearby. Berita adalah kedekatan. Kedekatan mengandung dua arti. Kedekatan geografis dan kedekatan psikologis. Kedekatan geografis menunjukan pada suatu peristiwa tatau berita yang terjadi di sekitar tempat tinggal kita. Kedekatan Psikologis lebih banyak ditentukan oleh tingkat keterikatan pikiran, perasaan, atau kewajiban seseorang dengan suatu objek peristiwa atau berita.
6.Informasi (Information)
News is information. Berita adalah informasi. Menurut Wilbur Schramm, informasi adalah segala yang biasa menghilangkan ketidakpastian.
7.Konflik (conflict)
News is conflict. Berita adalah konflik atau segala sesuatu yang mengandung unsur atau sarat dengan dimensi pertentangan. Konflik atau pertentangan, merupakan sumber berita yang tak pernah kering dan tak akan pernah habis.
8.Orang Penting (Public figure, News Maker)
News is about people. Berita adalah tentang orang-orang [enting, orang-orang ternama, pesohor, selebriti, figure publik.
9.Kejutan (Surprising)
News is Surprising. Kejutan adalah sesuatu yang datangnya tiba-tiba, di luar dugaan, tidak direncanakan, di luar perhitungan, tidak diketahui sebelumnya.
10.Ketertarikan Manusiawi (Human Interest)
News is interesting. Kadang-kadang suatu peristiwa tak menimbulkan efek berarti pada seseorang, sekelompok orang, atau bahkan lebih jauh lagi pada suatu masyarakat, tetapi telah menimbulkan getaran pada suasana hati, suasana kejiwaan, dan alam perasaannya.
11.Seks (Sex)
News is Sex. Berita adalah sex. Sex adalah berita. Sepanjang sejarah peradaban manusia, segala hal yang berkaitan dengan perempuan, pasti menarik dan menjadi sumber berita.

Sementara itu hal lain Charnley, (Baksin, 2006:51), lebih menyoroti aspek kualitas berita (the qualities of news). Menurutnya ada beberapa standar yang dipakai untuk mengukur kualitas berita :
1.Accurate
Sebelum berita itu disebarluaskan harus dicek dahulu ketepatannya.
2.Properly Attributed
Semua saksi atau narasumber harus punya kapabilitas untuk memberikan kesaksian atau informasi tentang yang diberikan.
3.Balanced And Fair
Semua narasumber harus digali informasinya secara seimbang.
4.Objective
Penulis berita harus objektif sesuai dengan informasi yang didapat dari realita, fakta, dan narasumber.
5.Brief and Focused
Materi berita disusun secara ringkas, padat, dan langsung sehingga mudah dipahami.
6.Well Written
Kisah beritanya jelas, langsung dan menarik.

3.1.3. Pengertian Jurnal

Dalam Kamus Komunikasi, Jurnal merupakan :
1.Penerbitan yang tidak termasuk surat kabar dan majalah, yang beredar secara teratur.
2.Acara siaran radio atau televisi yang bersifat informatife yang diudarakan setiap hari secara berangkai mengenai suatu peristiwa yang diselenggarakan secara berencana, missal jurnal Pekan Olah Raga Nasional / Internasional. (Uchjana, 1989:195)

3.1.4. Penulisan Berita

Tidak semua bahan berita yang sampai di meja redaksi sebuah surat kabar, baik yang datang dari wartawannya sendiri maupun diperoleh dari berbagai sumber lain, seperti dari kantor-kantor berita, langsung diturunkan ke percetakan untuk kemudian diterbitkan. Bahan tersebut harus terlebih dahulu melalui suatu proses penyaringan dan penilaian. Setelah itu ditetapkan kebijakan mengenai pemuatannya. Setelah kita mengadakan wawancara, kita harus menuliskannya. Untuk itu kita terlebih dahulu mengetahui tujuan wawancara yang kita lakukan. Apabila wawancara tersebut akan kita gabungkan dengan hasil wawancara yang lain, cara menuliskannya akan lain dengan bentuk penulisan yang didasarkan pada satu wawancara.
Hasil wawancara dapat dipergunakan sebagai bahan untuk menulis berita (straight news), laporan, atau tulisan khusus wawancara.
Dalam menulis berita, kita tidak terlepas dari fakta yang didapat dari sebuah peristiwa. Penggunaan dan pemilihan kalimat pun harus sesuai dengan ejaan yang disempurnakan secara baik dan benar, menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, efisiensi kata, serta penggunaan tanda baca yang tepat. Penulisan berita jangan sampai mengandung SARA (suku, ras, dan agama), melainkan harus mengandung unsur 5 W + 1 H secara singkat, jelas, sederhana, serta jujur. Unsur 5 W + 1H yaitu :
1.What : Mengenai peristiwa apa yang terjadi dan akan disampaikan kepada pembacanya.
2.Why : Menyangkut latar belakang yang mendasari peristiwa tersebut terjadi, sebab dari suatu kejadian.
3.How : Bagaimana suatu peristiwa dapat terjadi hingga penangannya.
4.Who : Siapa yang menjadi subjek dan objek dari pemberitaan nantinya.
5.When : Kapan peristiwanya terjadi, rincian waktu terjadinya peristiwa.
6.Where : Tempat dimana kejadian terjadi serta kondisi dari tempat kejadian.

Setelah memenuhi unsur kriteria layak berita (news value) dan 5 W + 1 H, kemudian berita tersebut diserahkan kepada redaktur dan apabila masih terdapat kata-kata yang tidak perlu dipakai pada berita tersebut, maka redaktur berhak mengeditnya. Setelah itu menyebarluaskan kepada masyarakat melalui media massa cetak seperti bulletin, jurnal, dan majalah.

3.1.5. Penulisan Berita Warta Siang di TVRI

Warta Siang adalah salah satu program TVRI yang menyajikan sekumpulan berita - berita aktual yang sedang maupun yang telah terjadi di lingkungan masyarakat Indonesia.
Berita yang dimuat dalam Warta Siang ini merupakan berita hasil liputan langsung oleh wartawan di lapangan atau tempat kejadian. Proses peliputan ini di awali dengan mengadakan rapat redaksi. Rapat redaksi yang dipimpin oleh produser program ditujukan untuk membahas berita - berita apa saja yang sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Dalam rapat ini pula, produser mengarahkan kepada wartawan apa saja berita - berita yang harus diambil di lapangan serta menetapkan siapa saja wartawan yang bertugas mencari berita di lapangan ( wartawan dan kameraman ).
Setelah melalui proses Rapat Redaksi, wartawan langsung turun ke lapangan untuk meliput berita yang sudah ditentukan sebelumnya.
Dalam proses peliputan serta penulisan beritanya pun, seorang wartawan tidak boleh melenceng dari etika - etika jurnalistik. Dalam proses peliputan berita, wartawan bertugas menulis semua informasi dari narasumber sedangkan kameraman bertugas mengambil gambar yang dapat mendukung tulisan berita.
Setelah mendapatkan berita, wartawan beserta kameraman langsung memberikan laporan kepada produser dan langsung melakukan Rapat Redaksi lagi. Berbeda dengan Rapat Redaksi sebelum pengambilan berita, pada rapat ini, hanya dibahas apa saja berita yang telah didapat di lapangan serta berita apa yang akan diangkat menjadi headline pada program Warta Siang. Berita yang diangkat menjadi headline, diedit lalu siap untuk disiarkan. Warta Siang ditayangkan setiap hari pada pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.
3.2.Hambatan dan Tantangan Pelaksanaan PKL
3.2.1.Hambatan

Selama PKL di TVRI, penulis sering mengalami banyak kendala atau faktor penghambat. Kendala-kendala itu datang tidak hanya dalam diri penulis tetapi juga terkadang dari berbagai pihak diantaranya :
1.Kurangnya pengetahuan penulis tentang alat - alat pertelevisian.
2.Penulis kurang dilibatkan secara langsung dalam melakukan pekerjaan, sehingga kurang mendalami bagaimana cara kerja TVRI yang sesungguhnya.
3.Minimnya pengalaman dalam dunia jurnalistik yang diberikan oleh pihak fakultas (praktek), sehingga penulis kurang mampu beradaptasi.
4.Minimnya pengetahuan penulis mengenai berita televisi, sehingga dalam pelaksanaan atau pembuatan berita sedikit agak terhambat.
5.Kurangnya koordinasi antar karyawan di TVRI dengan para peserta PKL.

3.2.2.Tantangan

Tantangan yang cukup berarti yang dirasakan oleh penulis adalah penulis dihadapkan dan ditemukan oleh lingkungan dan cara kerja pertelevisian. Di sini penulis harus berusaha mempelajari cara kerja dan lebih mengenal peralatan pertelevisian serta pelajaran menjadi wartawan. Penulis juga diharuskan mampu membuat suatu berita untuk disiarkan di televisi yang dimana hal tersebut biasanya jauh dari kehidupan penulis.

3.3.Penyelesaian Hambatan yang dihadapi dalam melaksanakan PKL

Hambatan-hambatan yang ada dalam pelaksanaan PKL di hadapi dan disiasati oleh penulis dengan cara :
1.Berusaha lebih mempelajari dan mencari tahu tentang dunia pertelevisian agar lebih mempermudah penulis beradaptasi, berkomunikasi, dan mengerjakan tugas yang diberikan.
2.Banyak bertanya jika tidak mengerti dan kurang paham akan tugas yang diberikan.
3.Lebih menyatukan diri dengan lingkungan anggota TVRI agar lebih terasa kebersamaannya.

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

4.1.Kesimpulan

Dari hasil PKL yang telah penulis jalani selama satu bulan di TVRI, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam proses perliputan dibutuhkan wawasan serta daya kreatifitas tinggi untuk dapat menghasilkan liputan yang menarik dan mengungkapkan suatu peristiwa kepada pembaca secara lengkap, padat, berbobot, aktual dan terpercaya.
Proses diangkatnya sebuah berita di program Warta Siang menjadi sebuah tulisan menarik merupakan runtutan atau tahapan tindakan dalam membuat suatu berita mengenai peristiwa yang sedang hangat terjadi. Dalam penulisan sebuah berita diperlukan suatu pengetahuan luas dan ikatan emosi yang kuat sehingga penulis mampu meramu berita yang ada menjadi menarik dan layak baca.
Selama pelaksanaan PKL. Penulis banyak bertemu dan berbicara dengan orang-orang yang memiliki profesi dan karakter yang berbeda tiap individunya, ditambah dengan lingkungan pertelevisian yang sangat berbeda dengan kehidupan penulis, dan waktu yang selalu diisi dengan menulis, mengolah, dan menyusun bahan berita menjadi satu naskah tulisan yang baik.
Penulis pastinya memperoleh banyak hal selama kegiatan PKL dilaksanakan, walaupun rasa bosan dan kelelahan kadang menghampiri penulis selama rutinitas PKL dijalankan. Namun itu menjadi tantangan tersendiri bagi penulis.
Kegiatan PKL tentunya menjadi bahan pelajaran dan pengalaman yang berharga bagi penulis, yang mungkin tidak bisa diperoleh orang lain dalam waktu dan kesempatan yang sama. Penulis tidak hanya mendapatkan pengalaman kerja jurnalistik sesungguhnya ( praktek ) melainkan juga mendapatkan pelajaran bagaimana menghadapi orang lain dan membagi waktu agar tugas yang penulis peroleh tidak terlantar.

4.2.Saran

Berdasarkan pengalaman penulis selama PKL, sebagai solusi dalam mengatasi kendala yang ada, penulis memberikan saran yang nantinya dapat menjadi masukan bagi pihak yang bersangkutan, khususnya pihak Fakultas dan TVRI selaku penyelenggara PKL.

4.2.1Kepada Pihak Fakultas

1.Sering diadakannya pelatihan-pelatihan jurnalis bagi mahasiswa saat kuliah, sehingga dapat lebih mengerti dalam menjalankan PKL.
2.Dipermudahkan birokrasi administrasi dalam memperolah surat yang dibutuhkan untuk mengajukan PKL.
3.Adanya peraturan yang berlaku mengenai penentuan waktu PKL.

4.2.2Kepada Pihak TVRI

1.Memberikan kesempatan kepada peserta PKL untuk lebih berperan aktif dalam mengerjakan tugas yang ada.
2.Jadwal kegiatan yang dibuat agar lebih sesuai dengan apa yang akan dikerjakan peserta PKL.

DAFTAR PUSTAKA

M. Moeliono, Anton. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
Abdullah, Yanuar. 1992. Dasar - dasar Kewartawanan Teori dan Praktek. Padang : Angkasa Raya.
Wahyudi, JB. 1996. Dasar - dasar Jurnalistik Radio dan Televisi. Jakarta : PT. Utami Grafiti.
Effendy, Onong Uchjana. 1989. Kamus Komunikasi. Bandung : CV. Mandar Jaya.
Junaedhie, Kurniawan. 1991. Ensiklopedia Pers Indonesia. Jakarta : PT. Gramedia.
Hikmat dan urnama. 2007. Jurnalistik Teori dan Praktik. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

1 komentar: